Presiden Jokowi dan Ibu Iriana Ucapkan Selamat Idulfitri 1445 Hijriah
Selasa, 9 April 2024 20:25 WIB
Pengangkatan para anggota LPSK didasarkan pada Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 52/P Tahun 2024 tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Anggota Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban.
Kepala Negara mengungkapkan bahwa pembangunan dan perbaikan infrastruktur ini merupakan bagian dari komitmen pemerintah untuk mempercepat mobilitas orang maupun logistik dan meningkatkan kualitas hidup masyarakat.
Berdasarkan pantauannya, Presiden menyebut bahwa secara umum harga di Pasar Kambara stabil dan baik.